Liputan6.com, Malang - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang sedang merawat sejumlah pasien Gangguan Ginjal Akut Progesif Atipikal (GGAPA) pada anak. Para pasien itu rata – rata berusia antara 2-5 tahun dan merupakan rujukan dari rumah sakit di sejumlah daerah.
Direktur RSSA Malang dr Kohar Santoso enggan menyebut berapa total kasus gangguan ginjal akut progesif atipikal pada anak yang ditangani oleh rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur tersebut.
Baca Juga
“Benar ada kasus itu. Soal data nanti akan top down dari Kementerian Kesehatan,” kata Kohar di Malang, Kamis (20/10/2022).
Advertisement
Kepala Ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Anak RSSA Malang Susanto Nugroho mengatakan, seluruh kasus GGAPA di rumah sakit itu adalah pasien rujukan dari rumah sakit di Malang, Sidoarjo, Blitar dan Pasuruan.
“Masih ada satu pasien dirawat di ruang PICU anak, memang ada kecurigaan ke arah ginjal akut atipikal. Itu berdasarkan kriteria yang dibuat Kemenkes. Datanya akan dirilis oleh Kemenkes,” kata Susanto.
RSSA Malang merupakan salah satu dari 14 rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes untuk penanganan kasus ini.
"Kami ada tenaga dan sarana prasarana memadai untuk merawat pasien kasus ini,” tutur Susanto.
Sementara itu, dr Astrid Kristina Kardani, spesialis ginjal klinik anak RSSA Malang, mengatakan peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak di rumah sakit itu terjadi sejak Agustus 2022 lalu. Usia pasien rata – rata antara 2-5 tahun dan paling banyak rujukan dari Blitar.
“Sebenarnya kasus ini bukan hal baru di bidang anak. Tapi kalau yang belum jelas penyebabnya itu memang baru terjadi tiga bulan terakhir ini,” katanya.
Pasien Gagal Ginjal Anak
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan dari informasi yang diterimanya ada 9 pasien gagal ginjal akut pada anak. Pasien itu terdiri dari 5 anak berusia di bawah 6 tahun dan 4 pasien berusia di atas 6 tahun.
“Itu informasi awal yang saya dapat dari RSSA, pasien sejak Agustus lalu,” katanya.
Lima anak usia di bawah 6 tahun dan empat anak usia di atas 6 tahun. Belum ada informasi kondisi sekarang. Itu baru informasi dari RSSA Malang, sejak agustus.
Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.
“Surat itu sudah kami sampaikan ke semua rumah sakit, klinik, puskesmas, dokter mandiri sampai apotek. Tiga hari ke depan kami evaluasi. Kalau ada pasien, segera dirujuk ke RSSA,” ujar Husnul.
Advertisement