Larangan Umat Islam Berpuasa di Hari Tasyrik 11 hingga 13 Zulhijah? Begini Penjelasannya

Hari tasyrik terdapat di bulan Zulhijjah. Hari tasyrik jatuh setelah hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah. Dilangsing dari situs nu online, hari tasyrik tepatnya jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

oleh Yusron FahmiHermawan Arifianto diperbarui 23 Jun 2023, 13:22 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi hari Tasyrik (Istimewa)
Ilustrasi hari Tasyrik (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Hari tasyrik tahun ini dipastikan jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah atau tanggal 29, 30 Juni dan 1 Juli 2023. Pata tanggal tersebut, umat Islam dilarang berpuasa.

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in, dikutip dari nuonline, Jumat (23/6/2023), menyebutkan dalil larangan berpuasa pada hari tasyrik.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين     

Artinya,

“Pelengkap: puasa pada hari tasyrik dan dua hari raya id haram,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada Hasyiyah I‘anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 273).

Sayyid Bakri menyebutkan secara eksplisit, hari tasyrik merujuk pada tiga hari setelah 10 Dzulhijjah. Pada hari tasyrik ini umat Islam tidak diperkenankan puasa.

 قوله (في أيام التشريق) وهي ثلاثة أيام بعد يوم النحر ويحرم صومها

Artinya,

"(pada hari tasyrik), yaitu tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah),” (Sayyid Bakri, Hasyiyah I‘anatut Thalibin, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyah/Isa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], II/273).

Pandangan ini didasarkan pada pendapat Imam As-Syafi’i pada qaul jadid-nya. Adapun qaul qadim Imam As-Syafi’i membolehkan jamaah haji tamattu yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari tasyrik di dalam hajinya.

Qaul jadid Imam As-Syafi’I mendasarkan pada keumuman larangan berpuasa pada hadits riwayat Abu Dawud dan Muslim seperti dikutip Syekh Abu Zakariya Al-Anshari dalam Kitab Asnal Mathalib berikut ini.

مٍ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya, “(Demikian juga hari tasyrik), yaitu tiga hari setelah Idhul Adha karena larangan puasa pada hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad sahih dan pada hadits riwayat Muslim, ‘Bahwa itu semua adalah hari makan, minum, dan zikir kepada Allah SWT,’” (Syekh Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz V, halaman 314).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hari Tasyrik Hari Makan dan Minum

FOTO: Kekhusyukan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Depok
Warga mengenakan masker saat melaksanakan salat Idul Adha di Lapangan Perumahan Sawangan Permai, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Hari ini, seluruh umat muslim di dunia merayakan Idul Adha 1441 H yang dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban. (merdeka.com/Arie Basuki)

Yang jelas, hari tasyrik merupakan hari makan dan minum di mana umat Islam diperkenankan untuk mengonsumsi daging kurban. Hari tasyrik merupakan hari zikir di mana umat Islam dianjurkan untuk melantunkan takbir muqayyad minimal selepas shalat wajib lima waktu.

Adapun penyembelihan kurban dan takbir merupakan bentuk syiar Allah swt yang patut dirayakan. Wallahu a’lam.

Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha
Infografis Waspada Titik Lengah Saat Idul Adha (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya