Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar tasyakuran bersama mantan narapidana terorisme atau mitra deradikalisasi) di Rumah Bhineka Surabaya, sekaligus mengajak mereka membagikan Bendera Merah Putih di lingkungan RT/RW tempat tinggalnya untuk menyambut HUT ke-78 RI.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi, serta ikut mensukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, pemkot juga membagikan paket sembako bagi mitra deradikalisasi.
“Kami mengundang mitra deradikalisasi dimulai sejak tahun lalu (2022). Hal ini juga sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI bahwa mitra deradikalisasi juga diundang dalam pelaksanaan upacara kemerdekaan,” kata Yayuk sapaan lekatnya, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Melalui kegiatan tersebut, Yayuk berharap para mitra deradikalisasi bisa kembali berbaur dan bersosialisasi dengan masyarakat, serta meningkatkan rasa nasionalisme mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Karenanya, Pemkot Surabaya bersama BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan Densus 88 terus berkoordinasi terkait kondisi mitra deradikalisasi," ucapnya.
Ia mengaku bahwa total mitra deradikalisasi sebanyak 36 orang termasuk anggota keluarga inti, 13 diantaranya masih menjalani hukuman. Sedangkan, para mitra deradikalisasi yang hadir dalam gelaran tersebut sebanyak 23 orang.
“Sejauh ini upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya bersama dengan BNPT dan Densus 88 untuk merangkul mereka supaya tidak kembali lagi kepada aktivitas terorisme, termasuk kepada keluarga inti,” ujar dia.
Fasilitasi Layanan Administrasi Kependudukan
Di sisi lain, Pemkot Surabaya bersama Baznas membantu memfasilitasi kegiatan usaha dengan memberikan bantuan modal usaha.
“Kemarin kami sudah memberikan bantuan permodalan berupa gerobak untuk berjualan. Ada pula yang sudah masuk di situs belanja online milik Pemkot Surabaya, yaitu E-Peken,” ungkap dia.
Tak hanya itu saja, Yayuk lantas menerangkan bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya juga memfasilitasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi para mitra deradikalisasi.
“Ada yang namanya ingin diganti ke nama sebelumnya, sehingga kami membantu memfasilitasi melalui Disdukcapil. Lalu ada yang belum memiliki akta perkawinan dan sedang kami upayakan melalui instansi terkait. Kemudian, ada pula anak-anak mereka yang perlu mendapatkan pendidikan, kami juga memfasilitasi,” terang dia.
Advertisement