Liputan6.com, Surabaya - Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya, Sunardjo angkat bicara terkait adanya seseorang Susanto atau S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian alias dokter gadungan.
"Yang bersangkutan (S) merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH/ Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif (tidak melakukan tindakan medis danpemberian resep obat)," ujarnya, Rabu (13/9/2023).
Advertisement
"Serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," imbuh Sunardjo.
Selain itu, lanjut Sunardjo, S juga tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.
"Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan. Serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja agar operasional usaha dapat tetap berlangsung dengan baik," lanjut Sunardjo.
Sunardjo mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap dugaan penipuan dokter gadungan yang dilakukan S yang memalsukan dokumen kepegawaian, maka manajemen PT PHC berinisiatif dan telah melaporkan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
"Kami menyampaikan permohon maaf atas adanya kejadian ini serta terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan, merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien," ujarnya.
Sunardjo menegaskan, dalam proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Serta dengan semangat bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu yang lain yang berpotensi merugikan masyarakat," ucapnya.
Minta Maaf
Sebelumnya, PT PHC Surabaya tengah jadi sorotan usai kasus dokter gadungan terungkap pada Selasa 12 September 2023. Dokter gadungan yang diketahui bernama Susanto berhasil menipu banyak orang dalam dua tahun terakhir.
Secara kronologis, pada 2020 Susanto memulai aksi penipuannya dengan melakukan pencurian data dari dokter asli yang bertugas di Bandung, yaitu dr AY.
Beberapa berkas yang dicuri oleh Susanto di antaranya Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, KTP, hingga sertifikat higiene perusahaan dan kesehatan kerja (Hiperkes).
Tak lupa, dokter gadungan Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen yang dicurinya tanpa mengubah isinya.
Menurut penuturan Susanto di persidangan, semua berkas ini dia siapkan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Pada 30 April 2020, dengan bermodalkan data curian itu Susanto melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya.
Adapun proses rekrutmen yang sempat diikuti oleh Susanto dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi COVID-19.
Pria lulusan SMA itu berhasil mengelabui pihak PT PHC. Dia diterima di Klinik Occupational Health And Industrial Hygiene (OHIH/Hiperkes) atau Klinik K3 salah satu perusahaan di Jawa Tengah. Klinik ini dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.
Dokter gadungan Susanto menggunakan data dr AY selama bekerja dan ditugaskan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 tersebut.
Advertisement