RS PHC Surabaya

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Tongani menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara penjara kepada terdakwa Susanto, dokter gadungan di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Tampilkan foto dan video