Raperda Perubahan APBD Jatim 2023 Sah Diketok, Anggaran Belanja Naik Jadi Rp 36,3 Triliun

Sidang paripurna DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 27 Sep 2023, 16:07 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2023, 16:07 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Sidang paripurna DPRD Jawa Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah, telah disetujui bersama Raperda Provinsi Jatim tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,  Rabu (27/9/2023).

Setelah disahkan, Raperda tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi Perda. 

Sebelumnya, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada tanggal 16 Agustus 2023, telah dicapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. 

Kemudian ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2023.

Disepakati pendapatan daerah yang semula sebesar Rp29,8 triliun berubah menjadi Rp32,4 triliun, atau bertambah sebesar Rp2,6 Triliun. 

Kedua, belanja daerah yang semula sebesar Rp31,1 triliun berubah menjadi Rp36,370 triliun atau bertambah sebesar Rp5,2 triliun. 

Untuk Pembiayaan, sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,908 triliun berubah menjadi sebesar Rp4,6 triliun atau bertambah sebesar Rp2,7 triliun.

Sedangkan sisi pengeluaran yang semula sebesar Rp636,8 miliar berubah menjadi Rp732,3 miliar atau bertambah Rp95,5 miliar. 

Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar nol rupiah.

 


Pemprov Bahas Masukan dan Rekomendasi

Khofifah dan DPRD Jatim mengesahkan Perda perlindungan pekerja migran. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Khofifah dan DPRD Jatim mengesahkan Perda perlindungan pekerja migran. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Khofifah mengungkapkan semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Jatim selanjutnya akan dibahas kembali bersama seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk selanjutnya bisa mendapatkan ruang ikhtiar demi meningkatkan kebaikan kehidupan masyarakat.

“Baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan, bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” ujarnya.

Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan Fraksi, yang telah bekerja sama menyelesaikan penyusunan Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023. 

Infografis Para Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Para Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya