Liputan6.com, Sumenep - Sedikitnya dua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, memindahkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) ke rumah warga, akibat hujan, Rabu pagi 14 Feberuari 2024.
"Kondisinya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS yang kami siapkan," kata Ketua KPPS 01 Desa Torbang Kecamatan Batuan, Andriyansyah, di Sumenep.
Baca Juga
Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni pengawas TPS dan saksi, TPS 01 Desa Torbang yang semula di halaman rumah warga dipindah ke teras rumah warga setempat.
Advertisement
Begitu juga di TPS 34 Desa Kolor Kecamatan Kota yang semula di lahan kosong sebelah rumah warga, akhirnya dipindah ke rumah warga.
"Alhamdulillah, warga masih antusias datang ke TPS kami, meskipun kondisinya hujan. TPS terpaksa dipindah ke rumah salah seorang warga yang terdekat dengan lokasi TPS awal," kata Ketua KPPS 34 Desa Kolor, Kecamatan Kota, Moh Bardi.
Sebanyak 877.135 warga Sumenep akan menggunakan hak pilih di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan.
Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep yang ditetapkan KPU setempat, 877.135 calon pemilih itu terdiri atas 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan.Â
Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di daratan dan sembilan kecamatan di kepulauan.
Pemilu Diikuti 18 Partai Politik
KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Advertisement