Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menerima 100 persen dana hibah dari Pemerintah Kota setempat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Total anggaran yang diterimamencapai Rp 55,2 miliar.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan anggaran sebesar itu sudah sangat mencukupi kebutuhan pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024 ini. Pencairannya dilakukan secara bertahap dan kini telah diterima sepenuhnya.
“Kalau dana hibah untuk KPU, sekarang sudah kami terima 100 persen,” kata Aminah, Sabtu (18/5/2024).
Advertisement
Dana sebesar itu digunakan untuk berbagai hal seperti gaji petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Termasuk mendukung sarana Sekretariat PPK dan PPS, pengadaan logistik dan kebutuhan lainnya.
“Karena ini pilkada, anggarannya ya sepenuhnya bersumber dari APBD Kota Malang,” tutur Aminah.
Terkait petugas Pikada 2024, KPU baru saja melantik 25 orang PPK untuk lima kecamatan. Selanjutnya, segera merekrut petugas PPS di tingkat kelurahan serta membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Semua tahapan sudah berjalan, termasuk proses pendaftaran calon pasangan kepala daerah dari jalur perseorangan juga sudah berjalan,” ujar Aminah.
Bila dana hibah untuk KPU sebesar Rp 55,2 miliar, maka dana hibah untuk Badan Pengaas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mencapai Rp 19,4 miliar. Dana itu digunakan untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Pejabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemkot mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada. Termasuk alokasi anggaran Pilkada Serentak 2024 untuk KPU dan Bawaslu dari APBD Kota Malang sudah disalurkan.
“Anggaran harus diwujudkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan kondusif,” kata Wahyu.
Imbauan Mendagri Soal Dana Pilkada
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rabu, 15 Mei kemarin mengimbau seluruh kepala daerah agar segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 untuk KPU Daerah yang bersumber dari APBD.
“Waktunya sudah pendek, tinggal 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” kata Tito usai Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Jumlah anggaran Pilkada yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan penyelenggara maupun aparat keamanan. Berdasar kesepakatan itu, Pemda minimal menyalurkan 40 persen pada 2023 lalu dan 60 persen pada tahun ini.
Advertisement