Vaksin PMK Capai 65 Persen, Dispertan Banyuwangi Pastikan Hewan Kurban Aman Penyakit

Menyongsong Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan), memastikan kesehatan hewan ternak jauh dari penyakit agar menjamin hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 01 Jun 2024, 22:11 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2024, 22:11 WIB
Ilustrasi hewan kurban di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi hewan kurban di Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi memastikan kesehatan hewan ternak jauh dari penyakit agar menjamin hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi Nanang Sugiharto menyatakan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih berstatus wabah karena belum dicabut wilayah dengan zona merah.

Namun, Nanang menjelaskan jika capaian vaksin PMK di Banyuwangi sudah cukup tinggi, sekitar 65 persen dari total populasi sapi yakni sekitar 116.784 ekor. Terlebih Dispertan memiliki target sekitar 70 persen sapi sudah dilakukan vaksin PMK.

“Untuk hewan kurban, khususnya sapi aman dan sehat di Banyuwangi,” ucap. Nanang pada Sabtu (1/6/2024).

Untuk saat ini, kata Nanang, dalam tiga bulan terakhir tidak ada laporan kasus PMK, namun beberapa bulan lalu muncul laporan dua ekor sapi terdampak PMK. Adanya temuan itu, vaksinasi PMK terus digenjot dan berjalan. 

“Total populasi hewan ternak di Banyuwangi di antaranya sapi sekitar 116.784, kambing 126.671 dan domba 143.328,” paparnya.

Dalam memberikan pelayan terbaik pada saat menyongsong Hari Raya Idul Adha, Dispertan telah menerapkan SOP yang ketat. Di antaranya membatasi arus lalu lintas ternak yang akan masuk Banyuwangi.

Selain itu, peternak juga harus menunjukan status vaksinasi yang jelas. Bahkan, untuk SOP pemotongan hewan harus ada, termasuk sertifikat veteriner, sekaligus ternak yang akan dipotong wajib dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan yang berwenang.

“Kita selalu evaluasi 6 bulan sekali, dan tidak masalah bagi para peternak untuk menjual hewan kurban,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

“Nanti mendekati hari raya kurban, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di tempat-tempat yang menyediakan,” imbuh  Nanang.

Nanang menerangkan, untuk zona merah wabah PMK di Jatim termasuk Banyuwangi bakal dicabut dan menurun menjadi zona kuning jika sudah tidak ada laporan PMK selama 6 bulan terakhir, dan cakupan vaksinasi lebih dari 70 persen didaerah yang tertular.

“Untuk mencegah wabah PMK harus menjaga kebersihan lingkungan, karena virus penularan cepat,” tandas. Nanang.

 

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya