Pengenalan Kehidupan Kampus, Mahasiswa Baru UP Diminta Tingkatkan Kompetensi Soft Skill

Marsudi Wahyu menyatakan, mahasiswa baru harus merasa bangga karena UP telah meraih akreditasi Unggul.

oleh Tim Regional diperbarui 02 Sep 2024, 20:02 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 19:53 WIB
Mahasiswa baru Universitas Pancasila (UP) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2024/2025. (istimewa)
Mahasiswa baru Universitas Pancasila (UP) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2024/2025. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.093 mahasiswa baru Universitas Pancasila (UP) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2024/2025 di Gedung Serba Guna (GSG) UP, 2 hingga 5 September 2024.

PKKMB dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina UP (YPPUP) Siswono Yudohusodo, Ketua Pengawas YPPUP Agum Gumelar, serta Rektor Universitas Pancasila Marsudi Wahyu Kisworo.

Marsudi Wahyu menyatakan, mahasiswa baru harus merasa bangga karena UP telah meraih akreditasi Unggul.

"Hanya ada 65 universitas dari 4.474 perguruan tinggi di Indonesia yang mendapatkan akreditasi tersebut," tegasnya, Senin 2 September 2024.

Marsudi juga menegaskan pentingnya peraturan yang tertuang dalam SK Rektor No. 1188/PER.R/UP/VI/2013 tentang Upaya Membangun Kampus Universitas Pancasila yang Bersih dari Narkoba, Miras, Perjudian, Kekerasan, dan Perkelahian di Lingkungan Kampus.

Ketua Pembina YPP UP Siswono Yudohusodo berpesan kepada mahasiswa baru untuk meningkatkan kompetensi soft skill, termasuk penguasaan bahasa asing selain bahasa Inggris seperti Mandarin, Jepang, dan Korea.

Siswono berharap para mahasiswa baru dapat menjadi pemain global yang kompeten dan mampu mengelola waktu dengan baik selama masa studi mereka, sehingga mendapatkan nilai tambah yang tinggi.

Kegiatan PKKMB ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa baru tentang kehidupan kampus dan nilai-nilai Universitas Pancasila, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan akademik dan non-akademik dengan penuh semangat dan dedikasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya