Liputan6.com, Lampung - Untuk mengantisipasi kemacetan selama libur Idul Fitri 1446 H, Polres Lampung Selatan menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur menuju kawasan wisata. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 30 Maret 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, penerapan sistem one way tersebut bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan menuju destinasi wisata populer seperti Pantai Merak Belantung, Marina, dan Rio by The Beach.
"Sistem one way akan diberlakukan mulai dari jalur tol menuju berbagai objek wisata di Kalianda, termasuk M Beach, Elty, Pantai Marina, dan Rio By The Beach," kata Yusriandi, Selasa (1/3/2025).
Advertisement
Dia menerangkan, kendaraan yang menuju lokasi wisata akan diarahkan melalui akses simpang Merak Belantung guna menghindari kepadatan di simpang Bulok dan pintu tol Sidomulyo.
Pihak kepolisian juga akan memantau jalur-jalur tersebut secara ketat serta memberikan arahan kepada para pengendara agar perjalanan tetap aman dan lancar.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi kemacetan, terutama di kawasan wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.
"Kami telah menempatkan petugas di titik-titik strategis untuk memastikan sistem ini berjalan sesuai rencana. Kendaraan dari arah Bandar Lampung yang melewati jalur arteri akan diarahkan untuk berputar di Negeri Baru Resort. Dengan rute alternatif ini, diharapkan perjalanan menjadi lebih lancar," ungkap dia.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi kenyamanan bersama. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat agar perjalanan tetap aman.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan petugas demi kelancaran arus lalu lintas selama libur Lebaran. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berangkat," dia memungkasi.