Agus Hermanto Semarang

Polrestabes Semarang gerebek dua lokasi spa dan panti pijat karena membandel dan tetap beroperasi di masa PPKM Darurat (7/8). 19 orang diamankan termasuk pelanggan, pemilik, dan perempuan pemijat (terapis). Kedua lokasi kini disegel kepolisian.
Tampilkan foto dan video
Loading