Arsin bin Asip

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Arsin diduga menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan.
Tampilkan foto dan video