Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang terhadap tiga anggota TNI AL yang didakwa terlibat dalam kasus tewasnya bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Ketiga prajurit tersebut dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana dan penadahan. Sidang ini mengungkap kronologi menegangkan dari insiden tersebut, termasuk aksi penembakan dan perdebatan sengit di lokasi.