Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh bos rental inisial BH yang tewas dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Itulah top 3 news.
Korban dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil rental miliknya yang saat itu ditemukan berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Baca Juga
Adapun laporan kasus dugaan penggelapan mobil tersebut dibuat oleh korban BH pada sekitar Februari 2024. Dalam kasus ini, terlapor diketahui berinisial RP. Nicolas memastikan, Polres Metro Jaktim ketika menerima laporan tersebut langsung merespons dengan melakukan penyelidikan.
Advertisement
Sementara itu, seorang ayah di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AN sebanyak lima kali.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan pelaku berinisial MRS (31) telah diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.
Kelakuan bejat sang ayah tiri terbongkar saat IRD, ibu kandung AN pulang bekerja pada 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, IRD mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Muhadjir Effendy, soal bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online.
Menurut dia, alih-alih memberantas, usulan tersebut akan memperparah keadaan di mana para penjudi makin kecanduan serta merangsang munculnya penjudi baru.
Wisnu menilai, pemerintah seharusnya ingat para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga tidak harus diberikan bansos. Sebab, praktik perjudian online makin merajalela.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 18 Juni 2024:
1. Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh bos rental inisial BH yang tewas dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Korban dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil rental miliknya yang saat itu ditemukan berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng.
Adapun laporan kasus dugaan penggelapan mobil tersebut dibuat oleh korban BH pada sekitar Februari 2024. Dalam kasus ini, terlapor diketahui berinisial RP.
Nicolas memastikan, Polres Metro Jaktim ketika menerima laporan tersebut langsung merespons dengan melakukan penyelidikan. Selain itu, polisi juga telah memeriksa korban dan saksi lainnya. Namun dia mengakui, penyelidik terkendala dalam mencari keberadaan terlapor.
"Di mana alamat terlapor yang diberikan kepada pelapor ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar. Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu," ujar Kapolres Jaktim kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.
Â
Advertisement
2. Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Seorang ayah di Jasinga, Kabupaten Bogor, memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban berinisial AN sebanyak lima kali.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, mengatakan pelaku berinisial MRS (31) telah diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu korban atas dugaan pemerkosaan.
"Pelaku ayah tirinya, telah memperkosa anaknya yang masih di bawah umur," kata Budi, Selasa, 18 Juni 2024.
Kelakuan bejat sang ayah tiri terbongkar saat IRD, ibu kandung AN, pulang bekerja pada 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, IRD mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci," ungkap Budi.
Â
3. Anggota DPR: Jangan Sampai Pelaku Judi Online Mikir Menang Dapat Uang, Kalah Dapat Bansos
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Muhadjir Effendy, soal bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online.
Menurut dia, alih-alih memberantas, usulan tersebut akan memparah keadaan di mana para penjudi makin kecanduan serta merangsang munculnya penjudi baru.
"Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos," kata Wisnu seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 18 Juni 2024.
Wisnu menilai, pemerintah seharusnya ingat para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga tidak harus diberikan bansos. Sebab, praktik perjudian online makin merajalela.
Dia mencatat pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya kasus judi online.
Â
Advertisement