Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri turut menanggapi kasus pengeroyokan berujung kematian yang menimpa bos rental mobil Jakarta berinisial BH di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban sebelumnya melapor ke Polres Jakarta Timur perihal kehilangan mobil, hanya saja belum kunjung tuntas.
"Ya terkait asistensi, seluruh kasus tentu menjadi bagian daripada pembinaan fungsi, tugas teknis ya, kepolisian, khususnya tadi bicara penyidikan berarti Bareskrim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga
Menurut Trunoyudo, penanganan atas adanya suatu laporan peristiwa ke pihak kepolisian memiliki kewenangan secara administratif dan berbagai prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan langkah selanjutnya.
Advertisement
"Jadi tidak bisa serta-merta, dan kecepatan untuk menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum itu ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural,” jelas dia.
Ketika dilakukan analisis pada setiap laporan, lanjutnya, tentu mesti disertai alat bukti, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya di luar surat dan lainnya. Hal itu menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara pelapor dan juga antar penyidik di setiap wilayah penegakan hukum.
"Terlebih juga kami jiga mengimbau, tentunya langkah-langkah untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat mandiri, kami sekali lagi, silakan kami sampai dengan jajaran ada kepolisian sampai tingkat polsek, tentu ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat dari kami. Silakan melapor sehingga setidaknya mengenali wilayah yang bukan wilayahnya dari siapapun, ketika masuk, untuk, apalagi mengambil tindakan secara sendiri," ungkap Trunoyudo.
Namun begitu, dia bersama jajaran Mabes Polri menyatakan turut berduka cita atas peristiwa naas yang menimpa bos rental mobil Jakarta berinisial BH.
"Dan langkah ini sudah dilakukan proses penyidikan dengan penetapan tersangka yang ada di Polda Jawa Tengah. Ikuti saja karena Polda Jateng sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah, dan tentunya sekali lagi kami mengimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat. Tingkat koordinasi tentu ini menjadi bagian penting," Trunoyudo menandaskan.
Dikeroyok Karena Dituding Maling
Sebelumnya, polisi memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh bos rental BH yang tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Korban dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, empat orang yang diperiksa yaitu AG salah seorang tersangka pengeroyokan yang diamankan oleh Polresta Pati. Karena penyidik mengamankan mobil Honda Mobilio milik korban dari tangan tersangka AG.
"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang. Ada salah satu tersangka di Polresta Pati yang telah diambil keterangannya sebagai saksi karena yang bersangkutan adalah pemegang terakhir kendaraan tersebut. Kita amankan (Honda Mobilio) dari AG," kata Nicolas dalam keteranganya, Rabu (19/6/2024).
Diketahui, kendaraan Honda Mobilio disewa oleh RP dari rental mobil milik BS. Namun, dari hasil pemeriksaan RP diduga menggunakan identitas palsu. Hal itu diketahui setelah penyidik menyambangi alamat yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terkait hal ini, Nicolas masih mendalami keterkaitan pemilik KTP, juga korelasinya laporan penggelapan dengan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Masih dalam penyelidikan," tandas dia.
Advertisement
Mobil Milik Bos Rental Tewas di Pati Sudah Dibawa ke Jakarta, Pemegang Terakhir Jadi Tersangka
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan mobil milik bos rental inisial BH yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Mobil yang diamankan tersebut diduga digelapkan oleh seorang terlapor berinisial RP. Kasus dugaan pengggelapan mobil rental tersebut telah dilaporkan BH ke Polres Metro Jakarta Timur sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi di Pati.
"Sudah diamankan di Polrestro Jaktim, mobil (Honda Mobilio) yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Polisi memastikan tidak ada kendala dalam mengamankan barang bukti tersebut. Namun pelat mobil tersebut diduga telah berganti.
"Tidak ada (kendala), namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor," katanya.
Kepolisian juga telah menetapkan pemegang terakhir mobil rental tersebut sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Pati.
"Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," katanya memungkasi.
Sebelumnya, Bos rental BH tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya.
Terkait meninggalnya BH, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly turut angkat bicara. Sebab, BH sempat membuat laporan dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024 kemarin.