BPN Jatim

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar mengungkapkan, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 648 dan 649 Grha Wismilak Surabaya terbukti cacat administrasi.
Tampilkan foto dan video