Brigadir Frillyan Fitri

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Selasa (13/09) malam kembali menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi. Kali ini, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Bintara Divpropam Polri yang dinyatakan terbukti tidak profesional saat bertugas, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Tampilkan foto dan video