VIDEO: Tak Profesional Dalam Kasus Brigadir J, Brigadir Frillyan Fitri Dijatuhi Sanksi Mutasi

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Selasa (13/09) malam kembali menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi. Kali ini, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Bintara Divpropam Polri yang dinyatakan terbukti tidak profesional saat bertugas, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 14 Sep 2022, 12:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 12:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Selasa (13/09) malam kembali menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi. Kali ini, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Bintara Divpropam Polri yang dinyatakan terbukti tidak profesional saat bertugas, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya