Budi Said Crazy Rich Surabaya

Pakar Hukum Perdata Universitas Jember M. Khoidin menilai, Putusan Mahkamah Agung (Putusan MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Tampilkan foto dan video