Cagub Andika Perkasa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah akan memasukkan Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa ke dalam daftar pemilih khusus jika mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).
Tampilkan foto dan video