Dana Pensiunan ASN

Anggota DPR yang punya masa jabatan 5 tahun berhak menerima uang pensiun seumur hidupnya. Seorang pensiunan anggota DPR berhak menerima uang pensiun antara Rp 3,2 juta sampai Rp 3,8 juta per bulan.
Tampilkan foto dan video