Disperkim

Dua terdakwa dan barang bukti tindak pidana korupsi kegiatan konsultasi perencanaan bidang perumahan tahun anggaran 2017-2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Utara segera diadili di PN Tanjung Karang.
Tampilkan foto dan video