Menkumham Yasonna Laoly saat berada di Ruang Komisi III untuk membahas anggaran Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi III, Jakarta, Kamis (17/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Yasonna: Jika Berulah Lagi, Gayus Pindah ke Nusakambangan
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin
Gayus Tambunan Keluar Lapas, Komisi III Akan Panggil Menkumham
-00:00
News Flash: Ahok Jadi Gubernur Kedua yang Dilantik di Istana
Putar Video00:00
00:00
Minta Bebas, Gayus Doakan Pihak yang Menzaliminya
Putar Video00:00
1 photo
Terdakwa kasus korupsi gratifikasi, suap, dan pencucian uang Gayus Tambunan (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya Hotma Sitompul (kanan) usai sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/1). Dalam pledoinya, Gayus yang sebelumnya dituntut hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan itu mengatakan bahwa empat dakwaan yang dikenakan kepadanya di Pengadilan Tipikor hanya merupakan imajinasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak bisa dibuktikan kalau dirinya melakukan tindak pidana korupsi dan berdasarkan prinsip hukum nebis in idem dirinya tidak bisa dituntut dua kali yang telah diadili dengan putusan yang menjadi tetap.(Antarafoto)
Lihat Foto
1 photo
Gayus Tunggu Sidang Pemeriksaan Saksi
Lihat Foto
00:00
Sidang Gayus Hadirkan Tiga Saksi
Putar Video00:00
00:00
Gayus Temani Istrinya Melahirkan di RS Hermina
Putar Video00:00
00:00
Saksi: Gayus Beli Tiket Tujuan Singapura
Putar Video00:00
00:00
Jaksa Beberkan Bukti Korupsi Gayus Tambunan
Putar Video00:00
00:00
Berkas Kasus Gayus Dilimpahkan ke PN Tangerang
Putar Video00:00
00:00
Gayus Diperiksa Kasus Suap Roberto Santonius
Putar Video00:00