Susno Duadji Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji dituntut hukuman 7 tahun penjara. Susno dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan serta melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 14 Feb 2011, 22:44 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2011, 22:44 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji dituntut hukuman 7 tahun penjara. Susno dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Djohan serta melakukan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya