Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Keterangan Gayus Menambah Amunisi Antasari
Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Diperbarui 21 Jan 2011, 08:32 WIBDiterbitkan 21 Jan 2011, 08:32 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Praktis Es Teler Tanpa Santan untuk Takjil Buka Puasa
BNPB Sebut Prioritas Saat Ini Evakuasi Korban Banjir Bekasi
Perjalanan Sritex Menjadi Raksasa Perusahaan Tekstil di Indonesia
Tradisi Unik di Sidang Parlemen Tahunan 'Dua Sesi' China, Disiplin dari Air Minum hingga Dering Bel
Masjid Jogokariyan Yogyakarta Bagi-Bagi Takjil Gratis Rp 52 Juta per Hari, Kok Bisa?
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ini 6 Poin Penting Surat Permohonan Ditulis Lolly
Aksi Istri Wali Kota Bekasi Turun Bantu Korban Banjir, Mengaku Ikut Terdampak
Persentase Pembagian Zakat Fitrah: Panduan Lengkap dan Ketentuan Syariatnya
Wajib Pajak Bisa Lapor SPT di Mal Central Park, Catat Tanggal dan Jam Layanannya
Profil Yuddy Renaldi, Dirut Bank BJB yang Tiba-tiba Mengundurkan Diri
Jangan Salah, Jatuh Cinta Sama Karakter Fiksi Bisa Jadi Gangguan Kesehatan Mental
Banjir Jakarta, Gubernur Pramono Minta Pintu Air Dibuka