Haryanto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa anggota DPR Fraksi PDIP Haryanto melanggar kode etik dan diberikan sanksi tertulis. Hal ini terkait terkait kasus dugaan tindakan asusila berupa video call seks (VCS).
Tampilkan foto dan video