:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3906266/original/010280400_1642439257-081618200_1628660983-20210811-Penyekatan-PPKM-Jakarta-Ditiadakan-Mulai-Besok_-Diganti-Ganjil-Genap-FANANI-2.jpg)
PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Turun ke Level 2
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Kini, DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 2.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian.
Dalam salinan Inmendagri itu, dijelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat saat ini berada di PPKM level 2.
Selain itu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level 2. Adapun Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang masih berada di PPKM level 3.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dari penilaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jabodetabek. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di kedua daerah tersebut masih rendah.
Kondisi ini menghambat daerah-daerah lainnya di Jabodetabek untuk turun level PPKM. Sebab, penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi harus mempertimbangkan situasi Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah penyangga lainnya.
"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 18 Oktober 2021.
"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka, Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabotabek," sambungnya.
Berita Terbaru
Hari Ini Sabtu 19 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Syawal 1446 H di Sini
Peringati Hari Kartini, Transjakarta, LRT, dan MRT Sediakan Pintu Khusus bagi Wanita
Ikon Batam Bukit Clara Batam Menuju Kenangan
Ilmuwan Temukan Bukti Kuat Kehidupan Alien di Planet Lain
Jumat Agung 2025, Benarkah Isa Al Masih Wafat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan