Jakarta PPKM Level 3, Pengusaha Cemas Tak Bisa Bayar THR Lebaran

Pengusaha berharap penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek dan wilayah lainnya tidak berlangsung lama.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Feb 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 18:15 WIB
FOTO: Suasana Jalan Utama Jakarta Saat Perpanjangan PPKM Level 4
Kendaraan melintas di kawasan Jakarta, Selasa (27/7/2021). Pada masa PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021, mal dan pusat perbelanjaan masih tutup. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha berharap penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek dan wilayah lainnya tidak berlangsung lama. Apalagi, sebentar lagi akan ada momen Ramadan dan Idul Fitri yang notabene akan meningkatnya aktivitas ekonomi.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihaknya khawatir jika pembatasan terjadi berlangsung lama. Pasalnya, itu akan berpengaruh pada operasional usaha terlebih di sektor UMKM.

“Makanya kita berharap juga agar PPKM level 3 ini tidak terlalu lama agar momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha,” katanya kepada Liputan6.com, Selasa (8/2/2022).

Ia menilai beban pengusaha akan bertambah saat menjelang Idul Fitri, misalnya perlu memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Jika PPKM diperpanjang, ia khawatir pengusaha tak mampu memberikan tunjangan itu.

“Tentu akan menjadi masalah tersendiri lagi,” katanya.

Ia menilai momentum Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia. kemudian, momentum ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha semaksimal mungkin untuk memperkuat arus kasnya untuk mampu bertahan di tengah ketidakpastian akibat Covid-19.

“Kita juga mendorong dan mendukung penuh agar Pemerintah terus mengenjot program suntikan booster kepada seluruh masyarakat utamanya di Jabodetabek, Jabar, Jatim, Jateng dan Bali untuk memperkuat imunitas masyarakat sehingga dampak omicron dapat diminimalisir,” katanya.

Kemudian, ia mendorong Satgas Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.  

“Berbekal pengalaman dua tahun lalu kita yakin dengan partisipasi dan kesadaran semua pihak serta berbagai antisipasi yang dilakukan Pemerintah kasus covid 19 varian omicron ini akan segera dapat dikendalikan,” tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berhemat

Beraktivitas di Tengah Ancaman Omicron
Anak-anak didampingi orang tua mereka bermain di Taman Puring, Jakarta, Minggu (9/1/2022). Di tengah ancaman penyebaran covid-19 varian Omicron dan pemberlakukan PPKM level 2, masyarakat tetap melakukan aktivitas pada akhir pekan di luar rumah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut Sarman mengatakan ada sejumlah langkah yang akan diambil oleh pengusaha untuk berusaha bertahan dari pembatasan yang berlaku. Salah satunya dengan melakukan penghematan pengeluaran.

“Strategi bertahan pastinya akan dilakukan melalui penghematan, kemudian akan melakukan inovasi penjualan secara online walaupun tidak semua sektor bisa melakukan hal ini,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah ini.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah juga melanjutkan berbagai stimulus. Seperti relaksasi dan keringanan hingga bantuan modal bagi pelaku UMKM.

“Agar tetap dilanjutkan sampai Covid-19 ini berlalu, agar beban pengusaha itu lebih ringan dan bisa bernafas,” ungkapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya