Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta

Proses hukum kasus perundungan siswa MTS itu sengaja dilakukan secara diversi, dengan melibatkan sejumlah lembaga seperti KPAI, UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Tasikmalaya, Sekolah dan BAPAS.
Tampilkan foto dan video