Kasus Buku Merah KPK

Polri menyatakan bahwa kasus dugaan perusakan buku merah sudah selesai. Hal itu berdasarkan keputusan dalam proses gelar perkara di Polda Metro Jaya, yang menghasilkan bahwa tidak ditemukan adanya pengerusakan catatan tersebut.
Tampilkan foto dan video