Cara Mengurus DTKS Offline Melalui Kantor Kelurahan, Ini Panduan Lengkapnya

Daftar DTKS offline di kelurahan untuk dapat bansos. Ini syarat, langkah-langkah, dan cara cek statusnya!

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 05 Feb 2025, 14:43 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 14:43 WIB
Ilustrasi DTKS
Ilustrasi DTKS (Foto: indonesia.go.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Salah satu cara untuk mengakses program bantuan ini adalah dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data utama yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menentukan penerima berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, mendaftarkan diri ke DTKS merupakan langkah awal yang wajib dilakukan. Saat ini, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran: secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan secara offline melalui kantor kelurahan atau desa. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman mengurus pendaftaran secara langsung, metode offline bisa menjadi pilihan terbaik.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Rabu (5/2/2025), berikut ini cara mengurus pendaftaran DTKS secara offline melalui kantor kelurahan, termasuk persyaratan yang harus disiapkan, tahapan proses verifikasi, serta langkah-langkah validasi hingga data diterima oleh Kementerian Sosial.

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting untuk Terdaftar?

DTKS adalah sistem pendataan nasional yang mencakup informasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial dan berhak menerima bantuan dari pemerintah. Data ini digunakan untuk menyeleksi penerima berbagai program bansos, termasuk:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Kartu Sembako): Bantuan berupa bahan pangan pokok.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai kepada masyarakat terdampak ekonomi.
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS): Jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Terdaftar dalam DTKS tidak serta-merta membuat seseorang otomatis mendapatkan bansos, tetapi menjadi syarat utama agar bisa masuk dalam seleksi penerima bantuan dari pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos harus segera mengurus pendaftaran DTKS.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sebelum mengurus pendaftaran DTKS secara offline, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan kondisi ekonomi pemohon
  • Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan) dari kelurahan
  • Dokumen pendukung lainnya, seperti bukti kepemilikan rumah atau rekening listrik

Persyaratan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi ekonomi pemohon, sehingga hanya mereka yang benar-benar berhak yang dapat masuk dalam DTKS dan berpeluang menerima bansos dari pemerintah.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Offline

Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar DTKS secara offline melalui kantor kelurahan:

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan Anda telah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Sebaiknya, siapkan juga fotokopi KTP dan KK untuk mempercepat proses. Jika KTP Anda bukan dari daerah setempat, sertakan surat pengantar dari RT/RW.
  2. Kunjungan ke Kelurahan/Desa: Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat sesuai domisili Anda. Pastikan Anda datang pada jam kerja untuk memastikan petugas tersedia.
  3. Pengajuan Pendaftaran: Sampaikan kepada petugas kelurahan/desa bahwa Anda ingin mendaftar DTKS. Petugas akan membantu proses pencatatan data Anda. Bersikap sopan dan kooperatif agar proses berjalan lancar.
  4. Musyawarah Desa/Kelurahan: Usulan pendaftaran Anda akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan bersama usulan warga lainnya. Musyawarah ini menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan kriteria pemerintah.
  5. Berita Acara: Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya. Berita acara ini menjadi bukti usulan Anda telah diproses.
  6. Verifikasi dan Validasi: Setelah musyawarah, Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi data Anda. Ini mungkin termasuk kunjungan rumah untuk memastikan keakuratan informasi.
  7. Input Data ke Sistem: Data Anda akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  8. Proses Akhir: Data diverifikasi dan divalidasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan kementerian terkait. Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta yang Sudah Mulai Dibuka Sejak Hari Ini, Senin (22/8/2022) hingga Sabtu 10 September 2022 mendatang.
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta yang Sudah Mulai Dibuka Sejak Hari Ini, Senin (22/8/2022) hingga Sabtu 10 September 2022 mendatang. (https://dtks.jakarta.go.id/)... Selengkapnya

Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan selama proses pendaftaran:

  • Tidak Ada Biaya: Pendaftaran DTKS secara offline tidak dipungut biaya. Laporkan segera jika ada pihak yang meminta biaya.
  • Kriteria Penerima: Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima DTKS, yaitu warga miskin atau rentan miskin. Pahami kriteria ini dengan baik sebelum mendaftar.
  • Ketepatan Data: Pastikan data yang Anda berikan akurat dan lengkap untuk mempercepat proses verifikasi. Kesalahan data dapat memperlambat atau bahkan menolak pengajuan Anda.
  • Waktu Proses: Waktu yang dibutuhkan bervariasi, tergantung beban kerja di kelurahan/desa dan Dinas Sosial. Bersabarlah dan pantau perkembangannya.

Mendaftar DTKS melalui kantor kelurahan merupakan cara efektif bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial. Mengikuti langkah-langkah di atas dan memperhatikan hal-hal penting yang telah dijelaskan, Anda dapat meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran. Ingatlah untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi seperti website Kementerian Sosial atau kantor Dinas Sosial di wilayah Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!

Apakah mendaftar di DTKS langsung mendapatkan bansos?

Tidak. Pendaftaran DTKS hanyalah langkah awal untuk menjadi calon penerima bansos. Keputusan akhir mengenai siapa yang berhak menerima bantuan ada di tangan Kementerian Sosial.

Berapa lama proses pendaftaran DTKS secara offline?

Prosesnya bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung pada waktu verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial serta Kementerian Sosial.

Apakah semua orang bisa mendaftar DTKS?

Tidak. DTKS diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria penerima bansos.

Bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar di DTKS?

Anda bisa mengecek status DTKS melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri sesuai KTP.

Apakah ada biaya untuk mendaftar DTKS?

Tidak. Pendaftaran DTKS sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya