korupsi pt antam

Budi Said didakwa korupsi dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kilogram, atau senilai Rp35,07 miliar, yang tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam, sehingga merugikan negara sebesar Rp1,07 triliun.
Tampilkan foto dan video