Informasi Awal
PengertianLibur Maulid Nabi 2021 yang harusnya jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, akhirnya dimundurkan menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Ganti Hari Libur Nasional

Pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, meski secara nasional jumlah kasus positif COVID-19 terus mengalami penurunan. Salah antisipasinya yaitu menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pemerintah secara resmi menggeser hari libur Maulid Nabi 2021, menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19. Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

Keputusan Menteri

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama, dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan.

 

Tampilkan foto, video, dan topik terkait