Meninggal di Pesawat

Kemenag menyampaikan bahwa ada 12 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di pesawat pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan tambahan asuransi esktra cover sebesar Rp125 juta.
Tampilkan foto dan video