Muji Kartika Rahayu

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu bersama biro hukum KPK menunjukkan surat pendaftaran permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tampilkan foto dan video