Mukti Fajar Nur Dewata

Komisi Yudisial sudah menyelenggarakan Sidang Pleno untuk 218 laporan dan mengusulkan sanksi terhadap 87 laporan. Selain itu, Komisi Yudisial juga telah melakukan dua persidangan Majelis Kehormatan Hakim bersama dengan Mahkamah Agung.
Tampilkan foto dan video