Pecat ASN

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi memberhentikan ASN berinisial SYT yang berdinas di Dinas Pendidikan akibat tindak pidana korupsi. Pemberhentian ini didasarkan pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tampilkan foto dan video