pemalsu dokumen negara

Polres Jember berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen negara lintas lintas provinsi dengan menangkap lima orang tersangka yakni berinisial GA (38) MW (24), MH(24),ZC (30) DAN S (33) yang salah satunya berprofesi sebagai guru honorer
Tampilkan foto dan video