Pengadilan Negeri Probolinggo

Hasmoko, kuasa hukum Andrie Wibowo Eka Eaedhana (41), terdakwa kasus kebakaran bukit Teletubbies Gunung Bromo menilai putusan hakim yang memvonis kliennya, 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 3,5 miliar, terlalu berat.
Tampilkan foto dan video