Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Pengadilan Niaga Jakarta telah menggelar sidang putusan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Harmas Jalesveva (Harmas) kepada Bukalapak. Hasilnya, Pengadilan menolak permohonan Harmas.
Tampilkan foto dan video