Pengadilan Tipikor Surabaya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak dengan hukuman 12 tahun penjara.
Tampilkan foto dan video