Dahlan Iskan Bakal Curhat dalam Sidang Eksepsi Hari Ini

Penasihat hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menyebut kliennya menyiapkan materi eksepsi sendiri.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 13 Des 2016, 08:31 WIB
Diterbitkan 13 Des 2016, 08:31 WIB
Dahlan Iskan Bakal Curhat dalam Sidang Eksepsi Hari Ini
Dahlan Iskan sempat dikunjungi sejumlah tokoh pendukungnya pada Senin malam, 12 Desember 2016. (Twitter @iskan_dahlan)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur dengan terdakwa Dahlan Iskan bakal digelar di Ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo pada pukul 09.00 WIB.

Menjelang sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi atau pernyataan keberatan, Dahlan Iskan mengaku menyiapkan eksepsi yang dibuatnya sendiri dan akan dibacakan di muka pengadilan pada pagi ini.

"Pak Dahlan menyiapkan materi eksepsinya sendiri. Beliau akan terangkan apa yang beliau alami selama mengelola BUMN itu, sedangkan kami (penasihat hukum) lebih menyoroti aspek hukumnya," kata pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra kepada Liputan6.com, Selasa (13/12/2016).

Aspek hukum yang dimaksud, jelas Yusril, adalah kewenangan mengadili kasus yang dimiliki Pengadilan Tipikor Surabaya. Menurut Yusril, pengadilan tipikor tidak berhak mengadili kasus tersebut karena perkara tersebut menyangkut BUMN dan BUMN tunduk kepada UU Perseroan.

"Karena itu semua transaksi BUMN adalah transaksi bisnis biasa. Kalau bisnis, bisa untung, bisa rugi dan itu enggak bisa case by case tetapi harus dilihat secara keseluruhan. Dan, itu bukan kewenangan pengadilan tipikor," tutur Yusril.

Yusril berpendapat auditor negara yang ditunjuk untuk mengaudit PT PWU setelah diminta jaksa juga tidak menggunakan metodologi yang lazim diterapkan kepada perseroan terbatas lainnya. Maka itu, lanjut dia, tidak mengherankan jika yang disoroti hanyalah kerugian saja.

"Auditor nggak punya pemahaman tentang keuntungan negara, hanya menyoroti kerugian saja. Ya begitulah cara mereka mengaudit, bukan audit transaksi bisnis perseroan. Ya enggak cocok," kata dia.

Jika majelis hakim menerima eksepsi yang disampaikan baik oleh Dahlan Iskan maupun penasihat hukumnya, ujar dia, persidangan kasus tersebut akan dihentikan. "Jika tidak, baru sidang dilanjutkan," ucap Yusril.

Menjelang sidang tersebut, Dahlan sempat dikunjungi sejumlah tokoh pendukungnya pada Senin malam, 12 Desember 2016. Dari foto yang diunggahnya melalui akun Twitter pribadinya terlihat wajah politikus Golkar Ali Muchtar Ngabalin, mantan Ketua KPK Abraham Samad dan penasihat hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra.

Ia bahkan sempat dihibur oleh tingkah Ngabalin yang bercakap-cakap dalam berbagai bahasa, seperti Parsi, Urdu, Prancis, hingga Bugis. "Luar biasa kehadiran dan dukungan beliau2 utk sidang sy hari ini," kicau Dahlan lewat akun Twitternya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya