Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah di Provinsi Sumatera Utara.
Tampilkan foto dan video