Permenkes No 30 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit akan berdampak pada pelayanan cuci darah atau Hemodialisis (HD) karena dalam aturan baru hanya boleh dilaksanakan oleh rumah sakit tipe A dan B.
Tampilkan foto dan video