Perusaka Rumah Watga

Warga didampingi tim kuasa hukum, membuat laporan pidana perusakan di Polda NTT, Rabu (19/8/2020). Laporan warga, MES itu tertuang dalam Nomor LP/B/332/VIII/RES.1.10/2020/SPKT Tanggal 19 Agustus 2020.
Tampilkan foto dan video