Ratih Sanggarwati adalah model, pengusaha, penulis, dan politikus berkebangsaan Indonesia. Wanita kelahiran Ngawi ini memulai karirnya saat mengikuti lomba pemilihan Putri Indonesia yang diadakan oleh majalah Gadis dan berhasil masuk 20 besar finalis. Hal tersebut membuat dirinya berangkat ke Jakarta dan melebarkan sayapnya dalam dunia model. Namanya semakin bersinar setelah berhasil menjadi juara None Jakarta tahun 1983.
Istri dari Isman Budisepta ini kemudian lepas dari dunia modeling karena kehamilan pertamanya tahun 1997. Tetapi karirnya di dunia mode tidak berhenti, Ratih kemudian membangun sebuah model agency yang diberi nama Ekpose. Selain itu, Ratih juga rajin menulis buku yang masih berhubungan dengan dunia mode, seperti Kiat Menjadi Model Profesional dan Jubah Ratih Sang: Satu Pola Beragam Gaya.
Ratih sendiri ternyata tidak hanya bergelut di dunia mode, namun dirinya juga terjun di dunia politik. Pada Pemilu tahun 2004, Ratih mencalonkan dirinya untuk DPR yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangun, meski namanya gagal masuk ke Senayan. Ratih juga sempat mendaftar untuk calon Bupati tempat kelahirannya, Ngawi. Namun kembali gagal.
Calon Bupati Ngawi Terkaya
Ratih Sanggarwati menjadi calob Bupati Ngawi terkaya. Mantan peragawati papan atas yang dicalonkan PPP itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,3 miliar. Demikian hasil laporan harta kekayaan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi yang diumumkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi, Jawa Timur, Syamsul Wathoni, Selasa (20/4).
Untuk calon lainnya, Budi Sulistyono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,03 miliar. Sedangkan jumlah kekayaan Maryudi Wahyono Rp 2,6 miliar. Di kalangan calon Wakil Bupati Ngawi, Khoruil Anam merupakan yang terkaya dengan jumlah kekayaan mencapai Rp 2,9 miliar. Kemudian Ony Anwar dengan kekayaan sebesar Rp 1,9 miliar dan Suramto dengan jumlah Rp 1,73 miliar.
Gugatannya Ditolak MK
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diajukan pasangan calon bupati Ratih Sanggarwati dan calon wakil bupati Khoirul Anam. Pihak penggugat menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara dan meminta KPUD Ngawi menunda penetapan pasangan calon terpilih hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Surat resmi penolakan gugatan itu telah dikirim oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi pada Rabu (26/5). Penolakan tersebut karena pengajuan gugatan melebihi tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara pasangan calon terpilih," kata anggota KPU Ngawi Syamsul Wathoni, Kamis (27/5).
Berita Terbaru
Elektabilitas 62 Persen, Edi Damansyah Perkuat Simpul Relawan
Benarkah Imam Menanggung Dosa Makmum saat Sholat Berjamaah? Buya Yahya Menjawab
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Bagikan Foto Bareng Iriana Jokowi yang Berulang Tahun 1 Oktober, Annisa Pohan Disebut Ibu Negara di Masa Depan
Saat Sujud Doa dan Permintaan akan Dikabulkan Allah, Syaratnya Begini Kata UAH
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Pramono: Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Kepribadian Seseorang Berzodiak Libra, Harmoni dalam Setiap Langkah
6 Gaya Artis Anggun Pakai Kebaya di Acara Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
Israel Klaim Cegat Sebagian Besar dari 180 Rudal Balistik Iran
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Polisi Amankan 31 Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus, Sita Sajam hingga Air Keras