Samanhudi

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar atas kasus penganiayaan dan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Tampilkan foto dan video