sidang vonis Putri Candrawathi

Kejutan terjadi di sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masing-masing diganjar pidana lebih berat dari tuntutan JPU.
Tampilkan foto dan video