Sritex Resmi Tutup per 1 Maret 2025

PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan kegiatan operasionalnya pada Sabtu (1/3/2025). Imbas penghentian operasional ini, seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025. Total ada 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasional perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu. Sritex tidak bisa lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau dinyatakan pailit. Akhir perjalanan bisnis PT Sritex Tbk, yang pernah memiliki pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, terkonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex yang berlangsung Jumat, 28 Februari 2025.
Tampilkan foto dan video